Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaProvinsi Gorontalo

Gugat Hotel Fox dan Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, Panitia Launching Hplus MWT Tempuh Jalur Hukum

1773
×

Gugat Hotel Fox dan Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, Panitia Launching Hplus MWT Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA, GORONTALO – Menyusul pengakuan kesalahan dan permintaan maaf dari manajemen Hotel Fox Gorontalo, panitia pelaksana acara launching Hplus MWT Gorontalo menegaskan akan tetap melanjutkan proses hukum terkait buruknya pelayanan yang diterima saat menyelenggarakan acara di hotel tersebut.

Ketua Panitia Sistivi Koniyo, kepada BUTOTA menyatakan bahwa meskipun pihak hotel telah mengakui kesalahan dan ketidakprofesionalannya dalam pengelolaan acara, kerugian materiil maupun immateriil yang dialami panitia dan tamu undangan tidak bisa diabaikan begitu saja.

Advetorial

“Kami mengapresiasi itikad baik manajemen Hotel Fox yang telah melakukan klarifikasi dan meminta maaf. Namun, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan dari pelayanan yang sangat mengecewakan tersebut, kami memutuskan untuk tetap menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak konsumen,” tegas Sistivi.

Langkah selanjutnya, Sistivi berencana menggugat Hotel Fox Gorontalo karena dinilai gagal memenuhi kewajibannya sebagai pelaku usaha. Menurut Sistivi, pihaknya adalah konsumen yang seharusnya mendapatkan pelayanan maksimal sesuai kesepakatan standar layanan yang layak.

“Hotel Fox telah gagal memenuhi kewajiban sebagai pelaku usaha untuk memberikan pelayanan yang layak dan profesional. Ini jelas melanggar hak-hak kami sebagai konsumen yang telah membayar jasa mereka,” tambah Sistivi.

Langkah yang cukup mengejutkan, panitia juga kata Sistivi akan melibatkan Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo dalam gugatan hukum mereka. Panitia menduga instansi tersebut lalai dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan hotel di wilayahnya.

“Kami mempertanyakan peran Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo dalam melakukan pembinaan terhadap hotel-hotel yang beroperasi. Kejadian ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap standar pelayanan di industri perhotelan Gorontalo, sehingga kami melalui kuasa hukum akan menuntut tanggng jawab Dinas Pariwisata sebagai pihak yang memastikan pelayanan seluruh hotel yang beroperasi diwilayah Gorontalo,” Tegas Sistivi.

” Dalam gugatan yang akan diajukan, kami panitia akan menuntut ganti rugi materiil atas kerugian finansial yang dialami akibat buruknya pelayanan Hotel Fox, kemudian ganti rugi immateriil atas kerugian reputasi dan citra yang terdampak dari acara yang tidak terkelola dengan baik. Selanjutnya, sanksi administratif bagi Hotel Fox Gorontalo dan evaluasi menyeluruh oleh Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo terhadap standar pelayanan hotel-hotel di wilayahnya serta pembinaan intensif terhadap manajemen Hotel Fox untuk mencegah terulangnya kejadian serupa,” Lanjut Sistivi.

klarifikasi menejemen FOX hotel Gorontalo, pada rilis yang dikirim keredaksi BUTOTA, Pada Senin (15/12)

Langkah hukum ini, menurut Sistivi adalah positif bagi seluruh pihak karena demi melindungi hak-hak konsumen dan dengan tujuan agar hal tersebut tidak dialami konsumen lainnya.

“Kami tidak ingin kejadian ini terulang dan menimpa pihak lain. Oleh karena itu, langkah hukum ini kami ambil bukan hanya untuk kepentingan kami, tetapi juga untuk melindungi konsumen lainnya,” tutup Ketua Panitia.

Menejemen Hotel Fox Gorontalo, ketika diklarifikasi BUTOTA mengatakan bahwa pihaknya masih membuka ruang komunikasi atas pelayanan buruk tersebut.

” Dari apa yang kami sampaikan dan komunikasi sebelum nya, Kita buka ruang komunikasi dahulu Pak,” Kata Muthalib Yusuf, ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp .

Sementara itu, BUTOTA masih berupaya meminta tanggapan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo Ir. Ariyanto Husain. [JR]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *