BUTOTA – GORONTALO KAB | Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) berencana melaporkan dugaan hilangnya mobil dinas Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo ke Aparat Penegak Hukum (APH). Mobil dinas bernomor polisi DM 3 B jenis Toyota Fortuner tahun 2018, dengan warna grey metalic tersebut diduga tidak diketahui keberadaannya dalam beberapa bulan terakhir.
Pentolan AMMPD Arif Rahim menyatakan, sebagai warga daerah yang peduli terhadap pengelolaan aset publik, mereka berkewajiban memastikan mobil yang dibeli menggunakan uang rakyat itu, agar pelayanan terhadap masyarakat berjalan dengan lancar dan transparan. Keberadaan mobil dinas ketua dewan dianggap penting untuk menunjang tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam beberapa bulan terakhir, mobil dinas tersebut sudah tidak pernah terlihat lagi. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami dan masyarakat. Ke mana mobil dinas yang dibeli dengan uang rakyat itu?” Kata Arif.
Dengan melihat kondisi itu, Arif menegaskan akan segera melayangkan laporan resmi ke pihak berwenang, untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terkait keberadaan kendaraan dinas tersebut. Mereka berharap ada transparansi dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, Sekertaris DPRD Kabupaten Gorontalo Yahya Podungge, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. [JFR]




















