Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaKab.Gorontalo

AMMPD Desak DPRD Gorontalo, Bentuk Pansus Kasus Pembangunan Gedung Rawat Inap RS MM Dunda

283
×

AMMPD Desak DPRD Gorontalo, Bentuk Pansus Kasus Pembangunan Gedung Rawat Inap RS MM Dunda

Sebarkan artikel ini
[Foto : Istimewa]
Example 468x60

BUTOTA – GORONTALO KAB | Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) mendesak DPRD Kabupaten Gorontalo untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait pembangunan gedung rawat inap Rumah Sakit MM Dunda yang kini mangkrak.

Kepala Bidang Hukum dan Data AMMPD, Arif Rahim, menyampaikan bahwa pembentukan Pansus ini sangat mendesak, untuk dilakukan guna mengevaluasi kinerja pemerintah sekaligus menghitung kerugian yang dialami daerah akibat terhentinya proyek tersebut.

Advetorial

“Kami menuntut DPRD Kabupaten Gorontalo untuk segera membentuk Pansus dalam rangka mengevaluasi kinerja pemerintah dan menghitung kerugian pemasukan bagi daerah.  Hari ini, kita harus berbicara kerugian daerah akibat pekerjaan itu. Perlu dievaluasi juga bagaimana dampaknya terhadap sistem Pendapatan Asli Daerah,” ujar Arif Rahim.

Arif menjelaskan, sebelum proyek pembangunan gedung rawat inap dimulai, gedung tersebut beroperasional sebagaimana mestinya dan sangat bermanfaat bagi masyarakat serta pengelola rumah sakit. Namun kini, dengan mangkraknya pembangunan, berbagai kerugian justru dirasakan oleh masyarakat.

” Selain, isu dugaan gratifikasi, salah satu kerugian nyata adalah masyarakat dibuat pusing dengan jalur-jalur alternatif yang panjang untuk menuju ruangan. Ini sangat merepotkan pasien dan keluarga yang membutuhkan akses cepat ke fasilitas kesehatan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Arif juga menyoroti kerugian yang dialami masyarakat sekitar dan pengguna jalan selama pembangunan proyek berlangsung. Berbagai hambatan mobilitas dan gangguan aktivitas sehari-hari menjadi keluhan yang terus dirasakan warga.

“Masyarakat sekitar termasuk pengguna jalan mengalami kerugian selama pembangunan proyek ini berlangsung. Mereka sudah mengorbankan banyak hal dengan harapan proyek ini bisa selesai dan memberikan manfaat, tapi kenyataannya malah mangkrak,” tegasnya.

AMMPD berharap dengan dibentuknya Pansus, DPRD Kabupaten Gorontalo dapat mengusut tuntas permasalahan ini hingga menemukan solusi terbaik, baik dari segi penyelesaian proyek maupun pemulihan kerugian yang dialami masyarakat dan daerah.

“Ini bukan hanya soal bangunan yang mangkrak, tapi juga soal kerugian daerah dan penderitaan masyarakat. Kami berharap DPRD segera bertindak,” pungkas Arif Rahim.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira, belum merespon selullernya.[JFR]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *