DEBUTOTA – GORONTALO | Front Kaum Pembela Rakyat (FKPR) menyoroti kinerja Polda Gorontalo, yang dinilai telah melakukan pembiaran terhadap maraknya aktivitas ilegal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato. Hal ini disampaikan Dewan Pimpinan Wilayah Front Kaum Pembela Rakyat (DPW-FKPR), pada Jum’at (26/09).
Ketua DPW FKPR Rahman Patingki, kepada media mengatakan bahwa pihaknya menilai Polda Gorontalo telah melakukan pembiaran terhadap maraknya aktivitas ilegal tersebut, bahkan diduga hanya menindak pelaku tertentu sesuai “pesanan”. Menurutnya, apa yang terjadi di Dengilo adalah potret buram penegakan hukum di Gorontalo.
“Masyarakat melihat dengan jelas bagaimana sejumlah penambang atau pengusaha kecil justru ditangkap, sementara aktor-aktor besar yang diduga berada di balik aktivitas PETI tetap aman dan bebas beroperasi. Kami menilai penindakan terhadap PETI di Dengilo penuh dengan ketidakadilan. Aparat hanya menangkap orang-orang kecil, sedangkan pelaku besar yang jelas-jelas merusak lingkungan dibiarkan leluasa. Ini yang membuat publik menilai penegakan hukum kita berjalan ‘by order’, bukan berdasarkan aturan hukum,” Ungkap Rahman.
Rahman mengklaim, masyarakat kini semakin kehilangan kepercayaan terhadap aparat jika pola penindakan hukum seperti ini terus berlangsung. Baginya, hukum seharusnya berdiri tegak dan adil, bukan dipelintir sesuai kepentingan kelompok tertentu.
“Kalau hukum hanya berjalan dengan pesanan, maka keadilan akan mati. Ini bahaya besar bagi demokrasi kita. PETI di Dengilo sudah terbukti merusak lingkungan, tapi kenapa hanya orang-orang tertentu yang dijadikan korban hukum? Pertanyaan ini harus dijawab oleh Polda Gorontalo,” Kata Rahman.
Menurut catatan FKPR, kerusakan lingkungan di Dengilo akibat aktivitas PETI semakin parah. Sungai tercemar, lahan masyarakat hancur, dan ekosistem rusak. Namun, aparat dianggap tidak serius menindak pelaku utama yang diduga punya jaringan kuat dan “kedekatan” dengan oknum tertentu.
Dalam waktu dekat, Rahman akan menyerahkan daftar nama yang diduga kuat menjadi perusak lingkungan sekaligus aktor utama dalam aktivitas PETI di Dengilo langsung kepada Kapolda Gorontalo. Langkah ini, menurut Rahman, adalah bentuk tanggung jawab moral agar kepolisian tidak lagi menutup mata terhadap fakta di lapangan.
“Kami sudah mengantongi nama-nama para pelaku besar. Mereka inilah yang sesungguhnya menikmati keuntungan besar dari PETI, sementara masyarakat yang menderita. Nama-nama ini akan kami serahkan langsung ke Kapolda Gorontalo, agar beliau bisa menindak tanpa pandang bulu,” Jelas Rahman.
FKPR juga mendesak Kapolda untuk turun langsung ke lapangan, bukan hanya menerima laporan formal dari jajarannya. Menurut Rahman langkah itu penting agar Kapolda bisa melihat langsung kondisi kerusakan lingkungan di Dengilo dan mendengar keluhan warga.
“Terakhir kami berharap, agar Kapolda terjun langsung kelapangan dan melihat secara langsung kondisi PETI di Dengilo sekalian mendengar secara langsung keluhan warga,” Tutup Rahman. [JFR]




















