Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
Blog

Ditengah Kemiskinan Rakyat, Anggaran Kegiatan dan ATK DPRD Kabgor Capai Rp 45,4 Miliar

447
×

Ditengah Kemiskinan Rakyat, Anggaran Kegiatan dan ATK DPRD Kabgor Capai Rp 45,4 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA – GORONTALO KAB, Lembaga Investigasi Nasional (LIN) Gorontalo menyoroti besarnya anggaran belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor berupa Alat Tulis Kantor (ATK) di Sekretariat DPRD Kabupaten Gorontalo yang mencapai Rp45.401.807.500. untuk tahun anggaran 2026.

Koordinator LIN Gorontalo, Rut Panigoro, menilai angka tersebut tidak wajar jika dibandingkan dengan kondisi riil masyarakat Kabupaten Gorontalo saat ini. Ia menegaskan, penggunaan anggaran yang begitu besar untuk kebutuhan ATK justru mencederai rasa keadilan masyarakat.

Advetorial

“Kalau kita bandingkan dengan kondisi kemiskinan di Kabupaten Gorontalo yang masih tinggi, ini tentu sangat mencolok. Anggaran sebesar itu untuk kegiatan dan ATK patut dipertanyakan urgensinya,” tegas Rut.

Apalagi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, tingkat kemiskinan di Kabupaten Gorontalo berada di angka sekitar 14,89 persen, bahkan menempatkannya di posisi keempat tertinggi di wilayah Sulawesi. Kondisi ini, menurut LIN, seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas anggaran.

Rut menambahkan, di tengah berbagai persoalan mendasar seperti kerusakan jalan, keterbatasan infrastruktur jembatan, hingga kebutuhan sosial masyarakat yang belum terpenuhi, alokasi anggaran untuk ATK dalam jumlah fantastis justru terkesan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

“Masalah kemanusiaan kita masih banyak. Jalan rusak, jembatan yang belum memadai, hingga persoalan sosial lainnya. Ini yang seharusnya didahulukan, bukan malah anggaran kegiatan dan ATK yang membengkak,” ujarnya.

Lebih jauh, LIN juga mengingatkan bahwa saat ini pemerintah pusat tengah mendorong kebijakan efisiensi anggaran secara nasional. Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian dan penghematan belanja.

Dalam instruksi tersebut, pemerintah secara tegas meminta dilakukan evaluasi dan efisiensi terhadap berbagai pos belanja, baik operasional maupun non-operasional, guna memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. Bahkan, kebijakan efisiensi ini menargetkan penghematan anggaran negara hingga ratusan triliun rupiah, dengan penekanan pada pengurangan belanja yang dinilai tidak prioritas.

“Atas dasar itu, kami menilai anggaran ATK di Sekretariat DPRD Kabupaten Gorontalo ini tidak sejalan dengan semangat efisiensi yang diperintahkan Presiden. Harus ada penjelasan terbuka dan wajib masuk akal, sudah seperti apa kegiatan di DPRD sampai harus dianggarkan puluhan miliar seperti itu,” tegas Rut Panigoro.

Rut mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap rencana penggunaan anggaran tersebut, sekaligus meminta aparat pengawas internal pemerintah hingga lembaga penegak hukum untuk turun tangan menelusuri dugaan pemborosan anggaran.

“Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal keberpihakan. Kasihan rakyat yang membutuhkan bantuan sementara wakil-wakilnya terlalu kenyang dan bermandikan miliaran rupiah,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira dan Plt. Sekertaris DPRD Sri Dewi Nani, ketika dikonfirmasi tidak merespon WhatsAppnya. [JFR]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *