Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
Blog

Dugaan Praktik Sistematis BTN Terbongkar, Skandal Potong Gaji 1.200 ASN Gorontalo Akan Dilaporkan

415
×

Dugaan Praktik Sistematis BTN Terbongkar, Skandal Potong Gaji 1.200 ASN Gorontalo Akan Dilaporkan

Sebarkan artikel ini
FOTO : Ilustrasi by crated CGPT
Example 468x60

BUTOTA – GORONTALO KOTA | Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam polemik pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gorontalo. Data terbaru yang berhasil diperoleh, menunjukkan bahwa praktik pemotongan gaji tanpa persetujuan pada 1 April 2026, tidak hanya menimpa ratusan pegawai, tetapi mencapai ribuan pegawai.

Pemotongan yang dilakukan oleh pihak Bank BTN Cabang Gorontalo, ini terdapat dokumen internal yang dikirim ke redaksi. Salah satunya, tercantum secara rinci daftar pemotongan terhadap ribuan ASN tersebut.

Advetorial

Tidak berhenti di situ, temuan lain mengindikasikan bahwa praktik ini bukan kejadian baru. Sejak November 2025, sebanyak 1.055 ASN, diduga telah lebih dahulu mengalami pemotongan serupa.

” Data terbaru bahkan menunjukkan adanya pemotongan tambahan terhadap jumlah yang sama, memperkuat dugaan bahwa praktik ini dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan, ” Kata Frangkymax Kadir, salah satu aktivis Gorontalo.

Frangkymax Kadir menegaskan bhhwa tindakan Bank BTN bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan berpotensi sebagai pelanggaran hukum serius.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini sudah merugikan ribuan ASN dan berpotensi melanggar hukum. Apapun alasannya, tindakan ini tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Frangkymax memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Ombudsman Republik Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan pada awal pekan depan.

” Pemotongan dana tanpa persetujuan nasabah, merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap prinsip perlindungan konsumen di sektor perbankan, sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan, ” Kata Frangky.

Hal yang sama juga diungkapkan koordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD) Gorontalo, Wahyu Pilobu. Pihaknya menegaskan bahwa dugaan pemotongan gaji ASN oleh Bank BTN Cabang Gorontalo, tidak akan tinggal diam dan siap mengawal penuh persoalan ini hingga tuntas dan akan menyiapkan langkah advokasi hukum dengan menggandeng organisasi-organisasi yang peduli terhadap kejahatan perbankan yang terjadi.

“Ini bukan sekadar persoalan administratif biasa, tetapi sudah menyentuh hak dasar para ASN sebagai nasabah. Jika benar dilakukan tanpa persetujuan, maka ini adalah bentuk pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Wahyu.

“Kami akan mengawal kasus ini secara serius, baik melalui jalur advokasi maupun tekanan publik. Tidak boleh ada praktik yang merugikan masyarakat dibiarkan berulang. Kami juga siap bersinergi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keadilan bagi para korban,” Tambahnya.

Ia menambahkan, kasus ini harus menjadi momentum untuk membenahi sistem perlindungan nasabah, khususnya di sektor perbankan daerah.

Dikutip dari Faktanews, konfirmasi terpisah Branch Manager Bank BTN Cabang Gorontalo, Irwan Hasbullah, belum memberikan penjelasan rinci. Ia menyebut pihaknya masih menunggu arahan dari kantor pusat.

“Untuk jawaban resmi, kami masih menunggu dari kantor pusat. Mungkin hari Senin akan disampaikan melalui konferensi pers kepada media yang telah bersurat,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, Irwan Hasbullah memberikan klarifikasi bahwa pihaknya telah mengembalikan seluruh pemotongan gaji yang dipermasalahkan.

“Pemotongan gaji yang menjadi keberatan ASN tadi sudah kami kembalikan. Semuanya sudah direversal dan dikembalikan ke rekening masing-masing,” ujar Irwan, Rabu 1 April 2026.  [JFR]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *