Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
Blog

Deretan Masalah Keuangan Pemkab Gorontalo, AMMPD : Aset Dunda Hilang, Retribusi Janggal & CSR Tidak Dikelola baik

772
×

Deretan Masalah Keuangan Pemkab Gorontalo, AMMPD : Aset Dunda Hilang, Retribusi Janggal & CSR Tidak Dikelola baik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA – GORONTALO, Sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan keuangan daerah kembali terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2024.

Pentolan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) Robin Bilondatu menjelaskan bahwa selain temuan terkait pengelolaan anggaran, BPK juga menyoroti sejumlah kejanggalan mulai dari realisasi retribusi daerah yang melonjak tidak wajar hingga persoalan pengelolaan aset rumah sakit daerah.

Advetorial

“ Salah satu temuan yang cukup mencolok adalah realisasi pendapatan retribusi daerah yang mencapai lebih dari 900 persen dari target anggaran. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa target retribusi yang hanya sekitar Rp12 miliar justru terealisasi hingga lebih dari Rp100 miliar,” Kata Robin.

“ Ini agak aneh, karena lonjakan ini kami nilai menunjukkan adanya permasalahan dalam proses perencanaan anggaran, maupun pengelolaan data pendapatan daerah.  Ketidakwajaran tersebut berpotensi mengindikasikan lemahnya akurasi dalam penyusunan target penerimaan daerah,” Sambung Robin.

Selain itu, Robin menemukan persoalan dalam pengelolaan aset daerah, khususnya pada RSUD dr. M.M. Dunda Kabupaten Gorontalo. Kata Robin, dalam pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK, didapati sejumlah peralatan dan mesin yang tercatat dalam daftar aset namun tidak ditemukan keberadaannya.

Robin Bilondatu

“ Ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengelolaan barang milik daerah, terutama pada institusi pelayanan kesehatan milik pemerintah. Sehingganya, kami mulai meragukan pengawasan aset yang saat ini sudah hilang,” Ucap Robin.

Tidak hanya itu, Robin juga menyoroti temuan pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai belum transparan. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa rekening yang digunakan untuk pengelolaan dana CSR tidak dilaporkan kepada Badan Keuangan daerah, sehingga proses pencatatan dan pengawasannya menjadi tidak optimal.

“ BPK menyebutkan bahwa poin ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan akuntabilitas karena penerimaan maupun penggunaan dana tidak sepenuhnya berada dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Kasihan dana korporasi yang seharusnya diperuntukan kepada masyarakat, ini alah tidak dikelola dengan professional dan BPK sendiri menyebut ada potensi penyalahgunaan,” Jelas Robin.

Robin menegaskan bahwa secara keseluruhan, BPK juga menilai masih terdapat kelemahan dalam sistem pengendalian internal pemerintah daerah, khususnya dalam aspek penganggaran, pengelolaan pendapatan, hingga pengawasan keuangan daerah.

“ Ini menunjukkan bahwa meskipun laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), masih terdapat sejumlah persoalan tata kelola keuangan yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah, Ini yang seharusnya menjadi point penting untuk diperhatikan oleh Bupati Sofyan Puhi. Karena ternyata disaat beliau masuk ke Pemerintahan, kondisi internal pemerintahan tidak dikelola secara professional dan yang ditakutkan Bupati akan terjerumus dengan perbuatan-perbuatan yang merugikan bahkan bukan bagi pemda sendiri, tapi juga rakyat di Kabupaten Gorontalo,” Tegas Robin.

“ Kami berharap, APH agar segera melirik potensi-potensi perbuatan melawan hukum untuk tahun anggaran 2024 itu. Jangan hanya perkara Tunjangan DPRD saja yang diseriusi, tapi juga banyaknya temuan di pemerintahan juga perlu perhatian, Dan ini jangan hanya berhenti pada rekomendasi administratif, tetapi benar-benar ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperbaiki transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” Tutup Robin.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Heriyanto Manan, enggan merespon Selulernya.[JFR]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *