Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaKab.Gorontalo

Soal Putus Kontrak Proyek RS. MM Dunda, Komisi III DPRD Kabgor : Undangan RDP Dasarnya Surat Masuk

275
×

Soal Putus Kontrak Proyek RS. MM Dunda, Komisi III DPRD Kabgor : Undangan RDP Dasarnya Surat Masuk

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA – GORONTALO KAB | Wakil Ketua Komisi III DPRD Gorontalo, Safrudin Hanasi, menegaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat yang disampaikan baik secara lisan maupun tulisan. Hal ini disampaikan terkait penanganan kasus putus kontrak yang ribut akhir-akhir ini.

“Pada intinya ketika ada masyarakat yang menyampaikan keluhan secara lisan maupun tulisan, tentu kami berkewajiban untuk menindaklanjutinya, apalagi mereka menyampaikan dalam bentuk tulisan dan ada arsipnya di kami,” ujar Safrudin Hanasi, saat ditemui diruang kerjanya, pada Senin (12/1/2026). 

Advetorial

Safrudin menjelaskan, Komisi III mengundang pihak terkait dalam rangka menindaklanjuti surat yang masuk ke DPRD khususnya Komisi III. Dari pertemuan tersebut terungkap beberapa persoalan, salah satunya adalah perbedaan cara perhitungan antara KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dengan pihak perusahaan.

“Menurut KPA dan PPK, hitungan sudah sepuluh lebih sesuai ketentuan dan sudah memperbolehkan untuk putus kontrak. Tetapi hitungan perusahaan belum sampai pada angka itu. Itu salah satu yang menjadi keluhan mereka,” jelas Safrudin.

Surat keluhan dari perusahaan tersebut, aata Safrudin masuk seminggu sebelum Komisi III melakukan gelar perkara.

“Mereka sudah menyampaikan ada surat, makanya kami segera ditindaklanjuti dengan RDP (Rapat Dengar Pendapat). Kalau bukan RDP, apa juga yang menjadi dasar kami dan kami tidak akan mengetahui apa yang menjadi poin-poin keluhan mereka,” ungkap Safrudin.

Ia menyampaikan bahwa Komisi III akan kembali mengagendakan pertemuan sebagai tindak lanjut setelah pihak perusahaan tiba di Gorontalo.

“Insya Allah kalau mereka sudah ada di Gorontalo, kami akan segera mengundang mereka sebagai tindak lanjut dari pertemuan yang kemarin,” katanya.

Menanggapi isu gratifikasi yang beredar terkait kasus ini, Safrudin dengan tegas membantahnya. Menurutnya, isu tersebut hanyalah kabar yang menyebar di luar tanpa dasar yang jelas.

“Tentang isu gratifikasi hanyalah isu yang menyebar di luar, karena di kami sendiri untuk beli minum air saja tidak ada. Alhamdulillah kami di Komisi III integritasnya masih terjalin,” tegasnya.

Safrudin mengaku datang sedikit terlambat pada agenda pertemuan sebelumnya, sehingga tidak sempat mendengar langsung keluhan terkait dugaan pemberian uang senilai Rp1,4 miliar.

“Kalau saya pribadi saat agenda kemarin agak sedikit terlambat, jadi tidak sempat mendengar langsung apa yang menjadi keluhan tentang pemberian Rp1,4 miliar. Mungkin itu bisa ditanyakan ke yang lain,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa ada pernyataan dari anggota DPRD yang menegaskan jika ada anggota DPRD yang menerima gratifikasi, agar langsung disampaikan kepada mereka.

“Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada. Jadi Alhamdulillah integritas dari kami di Komisi III masih terjaga,” pungkas Safrudin Hanasi. [JFR]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *