Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaKab.Gorontalo

Kajari Kabupaten Gorontalo Dituntut “Garang”, AMMPD : Jangan Hanya Perawakannya Saja Yang Menakutkan

214
×

Kajari Kabupaten Gorontalo Dituntut “Garang”, AMMPD : Jangan Hanya Perawakannya Saja Yang Menakutkan

Sebarkan artikel ini
Budiyanto Biya [Foto : Istimewa]
Example 468x60

BUTOTA – GORONTALO KAB, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo resmi berganti tangan. Kamis (8/1/2026), Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Riyono, S.H., M.Hum., melantik Olan Laurance Hasiholan Pasaribu, S.H., M.H., sebagai Kajari yang baru menggantikan Dr. Abvianto Saifulloh, S.H., M.H., yang dimutasi sebagai Kajari Bangka Tengah.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Gorontalo ini, merupakan bagian dari rotasi dan mutasi 68 pejabat di lingkungan Kejaksaan RI, termasuk 43 Kepala Kejaksaan Negeri yang ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025.

Advetorial

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) melalui juru bicaranya Budiyanto Biya menegaskan, bahwa pergantian kepemimpinan yang terjadi di tengah masih menumpuknya sejumlah perkara penting, harus diselesaikan oleh Kajari Olan. Kata Budi, khususnya kasus dugaan korupsi Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) DPRD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2022 dan 2023 , yang kini telah masuk tahap penyidikan.

” Kita semua tahu, bahwa kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo, yang menyingkap kejanggalan perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). di mana pada tahun 2023 Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Pemerintah Daerah, menetapkan KKD naik dari kategori rendah menjadi sedang, yang menjadi dasar hukum untuk menaikkan tunjangan dan dana operasional DPRD Kabupaten Gorontalo,” Urai Budi.

” BPK menemukan dugaan kelebihan pembayaran yang mencapai hampir Rp 4 miliar dan melibatkan 35 anggota DPRD periode 2019-2024. Perkara ini telah diumumkan resmi naik ke tahap penyidikan oleh Kajari sebelumnya, Abvianto Saifulloh, yang akhirnya harus diselesaikan oleh Kajari baru,” Kata Budi.

Budi juga menyoroti pentingnya kinerja Kajari baru, agar lebih tegas dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sudah memasuki tahap penyidikan ini. Bahkan perkara ini menurut Budi, terkesan lamban dan tidak transparan dalam penanganannya.

” Perkara ini seperti mengalami muntaber, karena tidak jelas penanganannya. Sehingga ketika tidak tuntas pada kepemimpinan sebelumnya, maka kami akan menuntut dengan tegas progres penanganan perkara ini, melalui tangan Kajari baru. Sebab ini, secara tidak langsung telah menjadi pekerjaan rumah yang harus  segera diselesaikan oleh Kajari Olan Pasaribu,” Tegas Budi Biya.

” Kami berharap, dengan hadirnya Kajari Olan Pasaribu, bisa menuntaskan seluruh perkara khususnya korupsi yang ditinggalkan Kajari lama. Secara psikologis, kami melihat Kajari baru ini mempunyai aura yang tegas dan garang. Sehingga, bisa menyelamatkan daerah dari tangan-tangan koruptor dan jangan hanya perawakannya saja yang garang dan menakutkan, kami berharap tindakannya juga harus tegas,” Tutup Budi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Olan Pasaribu

Profil dan Track Record Kajari Baru

Olan Laurance Hasiholan Pasaribu sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Pria yang memiliki pengalaman panjang di dunia kejaksaan ini tercatat memiliki sejumlah posisi strategis dalam karirnya. Sebelum menjabat Koordinator di Kejati Kepulauan Riau, Olan Pasaribu pernah menjabat Kepala Seksi Bidang Pengamanan Proyek Strategis (Kasi D) di Bidang Intelijen Kejati Sumatera Utara, di mana ia melakukan pengamanan pembangunan strategis ketika stakeholder menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, atau gangguan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan.

Dalam jejak karirnya, Olan Pasaribu juga pernah menjabat Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Deli Serdang selama 3 tahun 8 bulan, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Labuhan Deli, Kacabjari Sipirok (sekarang menjadi Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan), dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Tapanuli Utara. Pengalaman panjang Olan Pasaribu di berbagai posisi strategis, khususnya di bidang intelijen dan pengamanan proyek strategis, diharapkan dapat membawa angin segar bagi penegakan hukum di Kabupaten Gorontalo.

Dalam amanatnya saat pelantikan, Kajati Gorontalo Riyono menyampaikan bahwa mutasi jabatan ini merupakan hal wajar dalam sebuah lembaga sebagai bentuk penghargaan bagi personel berprestasi. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Abvianto Saifulloh atas dedikasi, loyalitas, dan kinerjanya selama memimpin Kejari Kabupaten Gorontalo.

Kini, mata publik tertuju pada Kajari Olan Pasaribu. Masyarakat Kabupaten Gorontalo berharap kepemimpinan baru ini mampu membawa perubahan signifikan dalam penegakan hukum, khususnya dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang masih menggantung, termasuk kasus korupsi TKI DPRD yang telah menjadi sorotan publik.

Sejauh mana Kajari Olan Pasaribu akan menunjukkan ketegasan dan keseriusannya dalam memberantas korupsi, akan menjadi ujian nyata dalam masa kepemimpinannya di Kabupaten Gorontalo.[JFR]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *