BUTOTA – GORONTALO | Sementara Presiden Prabowo Subianto gencar menerapkan efisiensi anggaran sejak Januari 2025, DPRD Provinsi Gorontalo justru menghabiskan dana fantastis hampir Rp 90 miliar untuk memfasilitasi 45 anggota dewan selama setahun. Angka bombastis ini menimbulkan pertanyaan krusial, apakah kinerja para wakil rakyat produk Pemilu 2024 ini sebanding dengan uang pajak rakyat yang mereka serap dari APBD?
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, kepada BUTOTA mengonfirmasi besaran anggaran tersebut. Menurutnya, ditahun 2025 silam, DPRD Provinsi Gorontalo disepanjang Tahun 2025, menghabiskan anggaran Rp. 90 Miliar.
“Sekitar Rp 90 miliar terbelanjakan dari alokasi APBD TA 2025 sebesar Rp 93 miliar, termasuk anggaran sekretariat DPRD,” Ungkap Umar.
Umar Karim yang akrab disapa UK ini menyebut angka tersebut sangat besar, terutama jika dibandingkan dengan output kinerja DPRD sepanjang 2025. Sebagai wakil rakyat yang memiliki tiga fungsi utama pengawasan, pembentukan Perda, dan penetapan anggaran bersama Kepala Daerah, realitanya tugas tersebut belum dilaksanakan secara maksimal.
Kilas balik 2025 justru menyajikan catatan kelam yang mencoreng kredibilitas DPRD Provinsi Gorontalo. Rangkaian skandal dan kontroversi yang mencuat antara lain:
Pengakuan “Merampok” Uang Rakyat. Seorang anggota DPRD secara terang-terangan mengaku hendak merampok uang rakyat melalui fasilitas perjalanan dinas dari APBD. Meski diklaim sebagai guyonan, pernyataan tidak etis ini berujung pada pemecatan anggota tersebut.
Absensi Bermasalah hingga Dugaan Pidana. Ada anggota dewan yang malas masuk kantor, bahkan diduga terlibat kasus pidana penipuan terkait urusan ibadah, serta dugaan penyimpangan Peraturan Dewan (Perdis).
Ketua DPRD Gunakan Tiga Mobil Dinas. Kontroversi paling mencolok adalah penggunaan tiga mobil dinas oleh Ketua DPRD, yang jelas-jelas melanggar ketentuan perundang-undangan.
Badan Kehormatan Lamban. Buruknya kinerja juga tercermin dari menumpuknya hampir sepuluh laporan dugaan pelanggaran Tata Tertib dan Kode Etik yang diterima Badan Kehormatan. Ironisnya, baru satu kasus yang diputus hingga kini.
Dugaan Tenaga Outsourcing Fiktif. Belakangan muncul isu mengejutkan: dugaan tenaga outsourcing fiktif yang hanya ada di atas kertas namun menerima gaji rutin dari DPRD. Kasus ini kini dalam penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
selanjutnya, alih-alih konsisten dengan janji kampanye untuk “selalu bersama rakyat,” para anggota dewan justru sulit ditemui. UK mengungkapkan fakta memprihatinkan bahwa rata-rata kantor kosong hampir disetiap hari.
“Rakyat masih sulit menghubungi aleg. Rata-rata mulai hari Selasa sampai Jumat setiap minggu, kantor kosong karena aleg tidak berada di tempat.” Jelas UK.
Kinerja DPRD masih berkutat pada urusan-urusan formal seperti perjalanan dinas dan konsultasi, jauh dari ekspektasi pengawasan pemerintahan yang seharusnya menjadi tugas utama mereka.
Untuk mengatasi masalah ini, Tata Tertib DPRD terbaru telah mewajibkan satu Komisi untuk ‘stay’ di kantor guna ‘piket’ menerima aspirasi rakyat. Namun, meski ketentuan ini telah diundangkan tiga bulan lalu, implementasinya baru akan diberlakukan mulai Januari 2026, penundaan yang kembali mempertanyakan keseriusan DPRD.
Di tengah deretan kontroversi, ada dua capaian positif yang patut dicatat yakni :
Pengusutan Investasi Sawit. Panitia Khusus (Pansus) DPRD berhasil mengungkap masalah investasi sawit di Gorontalo yang minim kontribusi, namun menimbulkan perambahan hutan, konflik lahan, hingga perampasan tanah. Hasil kerja Pansus ini mendapat perhatian KPK yang datang langsung ke Gorontalo dan berkomitmen memperbaiki tata kelola sektor perkebunan kelapa sawit agar lebih transparan dan bebas korupsi.
Penonaktifan Kadis Pemuda dan Olahraga. DPRD merekomendasikan pencopotan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Daniel Ibrahim kepada Gubernur Gusnar Ismail, menyusul kontroversi logo Gorontalo Hal Marathon (GHM) dan pencantuman nama Gusnar Ismail pada finisher medal GHM 2025.
UK tegas menyatakan bahwa dua prestasi tersebut belum mengimbangi anggaran jumbo yang diserap DPRD.
“Kinerja belum maksimal, tidak sebanding dengan uang pajak rakyat yang digunakan DPRD,” ujar aleg yang dikenal kritis itu.
Ia menegaskan bahwa selama 2025, kinerja DPRD sebagai lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan, penganggaran, dan pembentukan regulasi sangat jauh dari harapan kontras dengan Rp 93 miliar yang dikucurkan APBD untuk menunjang operasional para aleg.
UK berharap kinerja DPRD ke depan harus terus ditingkatkan. Ia juga mengajak rakyat di setiap Dapil (Daerah Pemilihan) untuk ikut mendorong perbaikan kinerja anggota dewan yang mereka pilih dalam Pemilu 2024.
“Rakyat berhak menuntut pertanggungjawaban. Uang sebesar itu adalah uang pajak mereka, bukan uang pribadi anggota dewan. Pertanyaan besarnya kini akankah tahun 2026 membawa perubahan, atau hanya mengulang catatan kelam 2025?, ” Pungkas UK. [JFR]



















