Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaProvinsi Gorontalo

Desak Jaksa Agung Bersihkan Oknum Korup, Tawarkan Gorontalo Sebagai Pilot Project

435
×

Desak Jaksa Agung Bersihkan Oknum Korup, Tawarkan Gorontalo Sebagai Pilot Project

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA – NASIONAL | Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat jaksa di berbagai daerah memicu keprihatinan mendalam terhadap integritas Lembaga Adhyaksa. Merespons fenomena ini, Aliansi Masyarakat DAN mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) melalui juru bicaranya, Budiyanto Biya, mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia untuk segera melakukan pembersihan menyeluruh terhadap oknum-oknum jaksa korup.

Budiyanto Biya menawarkan wilayah Gorontalo sebagai pilot project pembersihan benalu nakal di tubuh kejaksaan.

Advetorial

“Kami meminta segera dilakukan supervisi dan pengawasan berkelanjutan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo,” tegas Budi.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Pasal 37 ayat (1) yang mengamanatkan pengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang jaksa, serta Pasal 38 yang menegaskan kewenangan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk melakukan pengawasan fungsional, Budi mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap kinerja seluruh jaksa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

“Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Agung RI, JAMWAS memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan penilaian terhadap kinerja jaksa. Ini harus dilaksanakan tanpa kompromi,” urai Budi dengan tegas.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa sesuai Pasal 35 ayat (2) UU Kejaksaan, Komisi Kejaksaan memiliki fungsi pengawasan eksternal yang harus dioptimalkan.

“Kami meminta agar Komisi Kejaksaan segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jaksa-jaksa di Gorontalo, sebelum kasus-kasus OTT terulang seperti yang terjadi di berbagai daerah,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Budi menguraikan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat sejumlah kasus korupsi yang diumumkan dipublik namun progresnya tidak jelas hingga Desember 2025. Kata Budi, semuanya sudah diurai pada Laporan yang akan diaerahkan nanti.

“Fakta-fakta ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam penanganan kasus korupsi di Gorontalo. Mengapa banyak kasus besar yang mandeg? Apakah ada intervensi? Apakah ada negosiasi di balik layar? Publik berhak tahu,” ujar Budi dengan nada menyelidik.

Menurut Budi, modus operandi serupa dengan kasus-kasus OTT jaksa korup di berbagai daerah diduga juga terjadi di Gorontalo, namun belum terungkap ke permukaan.

” Jangan sampai nanti sudah kena OTT baru Kejaksaan Agung kebakaran kumis. Pencegahan lebih baik daripada sudah terlanjur menjadi skandal nasional,” ujar Budi dengan nada tegas.

Budi menduga adanya praktik penyimpangan dalam penanganan kasus-kasus korupsi, termasuk kemungkinan dugaan adanya jaksa yang melakukan pemerasan, negosiasi hukum, atau bahkan membiarkan kasus besar tenggelam tanpa penuntasan.

Untuk menindaklanjuti desakan tersebut, Kata Budi AMMPD telah menyiapkan materi laporan komprehensif yang akan disampaikan kepada JAMWAS Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan.

“Laporan kami berisi data-data konkret, termasuk daftar kasus yang mandeg, pola penanganan yang mencurigakan, dan dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam praktik korupsi. Kami berharap laporan ini tidak hanya menjadi tumpukan arsip, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dan dijadikan sebagai pilot project misi pembersihan Lembaga Adhyaksa dari oknum jaksa nakal di seluruh Indonesia,” harap Budi.

Budi juga menekankan bahwa AMMPD akan terus mengawal proses ini dan tidak akan berhenti hingga ada tindakan nyata dari Kejaksaan Agung.

“Kami akan melakukan pengawalan publik secara konsisten. Jika perlu, kami akan melaporkan temuan kami ke KPK, Ombudsman, dan lembaga pengawas lainnya,” tegasnya.

“Jika Gorontalo berhasil dibersihkan, ini akan menjadi barometer dan contoh bagi daerah-daerah lain. Kita buktikan bahwa reformasi internal di kejaksaan bukan hanya slogan, tapi bisa dilakukan dengan nyata,” pungkas Budi.[JR]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *