Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaKab.Gorontalo

Dugaan Korupsi TKI DPRD Kabgor Mulai Terang, Kejari Periksa TAPD

599
×

Dugaan Korupsi TKI DPRD Kabgor Mulai Terang, Kejari Periksa TAPD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Istimewa
Example 468x60

DEBUTOTA, GORONTALO KAB – Perkembangan perkara dugaan korupsi Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) DPRD Kabupaten Gorontalo, mulai mengerucut. Setelah penetapan penyidikan pada perkara tersebut diinformasikan, kali ini terinformasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kembali memeriksa empat pejabat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk tahun 2021.

Terinformasi, keempat pejabat TAPD Pemda Kabgor itu berinisial HR, RM, JK dan DL. mereka diperiksa diwaktu terpisah, pada hari yang sama. HR dan JK diperiksa dari pagi hingga sore hari, sementara RM dan DL diperiksa dari siang hingga malam hari.

Keempat pejabat TAPD tersebut, diperiksa berdasarkan tupoksi saat menjabat.

Ketika diklarifikasi, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Gorontalo Suseno,SH membenarkan perihal tersebut.

” Iya mas, benar kemarin ada pemeriksaan empat pejabat TAPD, saat tahun 2021,” Singkat Suseno.

Menyikapi hal tersebut, Koordinator Aliansi Masyarakat & Mahasisa Peduli Daerhh (AMMPD) Rahmat Mamonto menilai kinerja Kejaksaan saat ini mulai menunjukkan hasil positif. Menurutnya, sasaran penegakkan hukum sudah mulai jelas, melihat perkembangan terkini.

” Jujur kami gembira dengan kinerja Kejaksaan saat ini, penanganan perkara ini sudah menunjukan titik terang dan kepastian hukumnya. Ini patut diapresiasi, ” Kata Rahmat.

” Hanya saja, sebagai masukan kami tambahkan kepada penyidik Kejari, agar memeriksa juga pembina dan ketua TAPD saat itu. Sebab, kekeliruan yang terjadi ini tudak mungkin tidak ada campur tangan mereka. Kami tidak ingin intervensi proses penyidikan saat ini, tapi kami yakin jika ingin mencari mens rea pad perkara ini, penyidik harus memeriksa kedua orang tersebut, ” Tambah Rahmat.

Rahmat Mamonto

Terakhir, Rahmat meminta Kejari Kabupaten Gorotalo untuk tetap konsisten terhadap perkara tersebut.

” Kami berharap Kejari tetap konsisten pada perkara ini, sekalian mengingatkan bahwa perkara tunjangan DPR masih menjadi isu nasional saat ini. Sehingga bukan tidak mungkin, jika Kejari menjalankan dengan sungguh-sungguh dan sesuai peraturan perundang-undangan, maka ini akan menjadi contoh kasus se Indonesia, ” Tutup Rahmat. [JFR]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *