Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

44 Makam Disetujui untuk Direlokasi, Pemkot Gorontalo Bersiap Bangun Kantor Baru

×

44 Makam Disetujui untuk Direlokasi, Pemkot Gorontalo Bersiap Bangun Kantor Baru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA, GORONTALO KOTA – Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, meninjau langsung proses relokasi makam di kawasan eks Terminal 42, Andalas, yang akan menjadi lokasi pembangunan kantor baru Wali Kota Gorontalo.

Setibanya dari Jakarta, Adhan langsung menuju lokasi untuk memastikan proses pemindahan makam berjalan sesuai rencana.

Advetorial

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Gorontalo, Sumaryadi Tone, yang mendampingi Wali Kota, mengatakan tiga makam dipindahkan pada Kamis (29/10/2026) setelah mendapat persetujuan dari keluarga ahli waris.

Sebelumnya, 12 makam tanpa ahli waris telah dipindahkan ke lokasi pemakaman di lahan milik pemerintah daerah, tepatnya di belakang Kantor Camat Sipatana.

“Kalau dihitung sejak awal relokasi, sudah sekitar 16 makam yang dipindahkan sampai hari ini,” kata Sumaryadi.

Jumlah tersebut terdiri dari 12 makam tanpa ahli waris, tiga makam yang dipindahkan hari ini, serta satu makam yang sebelumnya dipindahkan secara mandiri oleh pihak keluarga.

Sumaryadi menjelaskan, dari 71 makam yang tersisa, sebanyak 44 makam telah mendapat persetujuan keluarga untuk direlokasi. Jumlah itu sudah termasuk tiga makam yang dipindahkan pada hari ini.

Menurutnya, proses relokasi akan dipercepat setelah pembayaran tali asih kepada keluarga ahli waris diselesaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo.

“Targetnya secepatnya. Setelah tali asih dibayarkan dan seluruh keluarga menyetujui, makam bisa langsung direlokasi,” ujarnya.

Pemerintah Kota Gorontalo telah menyiapkan lahan pemakaman milik daerah sebagai lokasi pemindahan. Namun, keluarga yang memiliki ahli waris tetap diberi kebebasan untuk memindahkan makam ke pekuburan keluarga masing-masing.

“Kalau ada ahli waris yang ingin memindahkan ke pekuburan keluarga, silakan,” tandas Sumaryadi.

Relokasi makam tersebut menjadi salah satu tahapan yang harus diselesaikan sebelum pembangunan kantor baru Wali Kota Gorontalo di kawasan eks Terminal 42, Andalas, dilaksanakan lebih lanjut. [Adv]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *