Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
Kab.GorontaloProvinsi Gorontalo

Diduga Tertutup Penanganan Kasus Narkoba Anak Aleg DPRD Kabgor, Polres Gorontalo Diminta Jalankan Perintah Kapolri

×

Diduga Tertutup Penanganan Kasus Narkoba Anak Aleg DPRD Kabgor, Polres Gorontalo Diminta Jalankan Perintah Kapolri

Sebarkan artikel ini
file_000000002cdc8211a0e7a376ecb591e9-picsay
Example 468x60

BUTOTA, GORONTALO – Penanganan dugaan kasus narkotika yang disebut menyeret anak dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Gorontalo mulai menuai sorotan. Koordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah, Wahyu Pilobu, menyoroti belum adanya penjelasan resmi yang memadai dari Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo terkait perkara tersebut.

Menurut Wahyu, minimnya keterbukaan aparat justru berpotensi memunculkan spekulasi dan memperlebar kecurigaan publik. Terlebih, perkara yang menjadi perhatian masyarakat itu berkaitan dengan keluarga seorang pejabat daerah, sehingga penjelasan yang transparan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Advetorial

Wahyu menegaskan, kepolisian tidak boleh membiarkan pertanyaan publik menggantung tanpa kejelasan. Jika memang ada proses hukum yang sedang berjalan, masyarakat berhak memperoleh informasi yang dapat disampaikan secara resmi, tanpa harus mencampuri substansi penyidikan atau mengganggu proses penegakan hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkotika tidak boleh tebang pilih. Status sosial, jabatan orang tua, maupun kedekatan dengan lingkaran kekuasaan tidak boleh memengaruhi profesionalitas penanganan perkara.

“Jangan sampai masyarakat justru bertanya-tanya karena tidak ada penjelasan yang terang dari aparat. Kalau memang proses hukum sedang berjalan, sampaikan apa yang bisa disampaikan kepada publik. Jangan biarkan perkara ini terus menjadi bola liar hanya karena minimnya informasi,” tegas dia.

Wahyu juga menyatakan, akan mendatangi Mapolres Gorontalo apabila Satuan Reserse Narkoba belum memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan perkara tersebut.

Langkah itu, menurut rencana yang disampaikan dalam materi pemberitaan ini, dimaksudkan sebagai bentuk desakan agar kepolisian memberikan kepastian informasi kepada masyarakat, bukan untuk mengintervensi penyidikan ataupun mendahului proses hukum.

“Jika tidak ada penjelasan resmi dari Satuan Narkoba Polres Gorontalo, kami akan mendatangi Mapolres Gorontalo untuk meminta kejelasan. Kami ingin perkara ini ditangani secara terbuka, profesional, dan tidak tebang pilih. Jangan sampai publik menilai ada perlakuan berbeda hanya karena perkara ini dikaitkan dengan keluarga anggota DPRD,” tegas Wahyu.

Bagi Wahyu, tuntutan keterbukaan tersebut menjadi bagian dari kontrol masyarakat terhadap pelaksanaan penegakan hukum. Kepolisian tetap memiliki kewenangan untuk menjaga kerahasiaan materi penyidikan, tetapi hal itu tidak seharusnya dijadikan alasan untuk mengabaikan kebutuhan publik akan informasi dasar yang dapat diumumkan secara sah.

Desakan tersebut sekaligus menjadi ujian bagi Polres Gorontalo, dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Penanganan perkara narkotika harus berpijak pada alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan pada status keluarga pihak yang diperiksa.

Hingga berita ini disusun, keterangan terperinci dari Kasat Reserse Narkoba Polres Gorontalo, Rudi Simbala, masih tetap dinantikan.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi BUTOTA, ia hanya menyampaikan, “Nanti saya telepon selesai rapat.”

Sementara itu, Saat dikonfirmasi BUTOTA melalui sambungan telepon WhatsApp, orang tua RN yang juga anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Wisno Nusi, mengaku masih berada di Jakarta. Ia menyatakan akan memberikan penjelasan secara langsung setelah kembali ke Gorontalo.

Dalam keterangannya, ia menyebut peristiwa yang menyeret putranya sebagai sebuah “kecelakaan”. Ia juga menegaskan tidak ada perintah dari pihak lain maupun dari keluarga yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

“Ya, saya masih di Jakarta. Itu kan suatu kecelakaan, karena narkoba ini memang dilarang dan diawasi pemerintah. Cuma ini tidak ada suruhan dari siapa pun, apalagi kami sebagai orang tua. Besok saya ke Gorontalo, nanti kita ketemu langsung,” Wisno.

Terbaru, Wisno meminta untuk menunda pertemuan klarifikasi hingga senin mendatang.

“ Hari senin pak, Jam 1 (atau,red) jam 2,” kata Wisno via WhatsAppnya.

BUTOTA tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi Polres Gorontalo, guna memastikan seluruh perkembangan perkara disampaikan secara berimbang dan berdasarkan fakta yang terverifikasi. [RM]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *