BUTOTA, GORONTALO KOTA – Pemerintah Kota Gorontalo memberikan klarifikasi, terkait penggunaan bus milik Dinas Perhubungan Kota Gorontalo pada aksi solidaritas Aliansi Masyarakat Kota Gorontalo Bersatu (AMKGB) bersama ASN di Mapolda Gorontalo, Rabu (14/10/2025).
Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Jeffry Rumampuk menegaskan bahwa peminjaman bus tersebut merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kota yang telah diterapkan sejak Wali Kota H. Adhan Dambea, memimpin pada periode pertamanya.
Menurut Jeffry, kebijakan peminjaman aset dan fasilitas daerah untuk kepentingan masyarakat bukanlah hal baru, melainkan bentuk pelayanan pemerintah kepada warga selama tidak mengganggu jadwal pelayanan resmi, dan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.
“Jangankan bus, aset lainnya seperti mobil dinas Wali Kota, termasuk mobil Alphard, Gedung Bele Li Yiladiya hingga Gedung Dulohupa, selama ini dipinjamkan secara gratis kepada masyarakat. Syaratnya sederhana, BBM ditanggung peminjam dan tetap menggunakan sopir dari Pemkot,” ujar Jeffry.

“Wali Kota menyadari bahwa di tengah efisiensi seperti ini, banyak masyarakat sangat membutuhkan perhatian pemerintah, terutama untuk berbagai kegiatan sosial. Karena itu, aset daerah yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum, selalu diupayakan membantu masyarakat,” katanya.
Menyinggung keterkaitan bus yang digunakan pada aksi solidaritas di Mapolda Gorontalo, Jeffry menegaskan bahwa peminjaman dilakukan melalui Dinas Perhubungan setelah seluruh pelayanan bus gratis, yang menjadi program pemerintah telah selesai dilaksanakan pada hari itu.
“Perlu saya tegaskan bahwa, penggunaan bus Pemkot saat aksi solidaritas AMKGB dan ASN tidak mengganggu. Jadi, tidak ada pelayanan publik yang dikorbankan,” tegasnya.
Jeffry juga membantah anggapan bahwa fasilitas Pemerintah Kota, hanya dapat digunakan oleh kelompok tertentu. Menurutnya, selama jadwal tidak bertabrakan dan prosedur dipenuhi, aset daerah dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Peminjaman aset untuk kepentingan umum, dan bukan hanya masyarakat yang bisa menggunakan. Bahkan teman-teman dari unsur Forkopimda juga menggunakan aset Pemkot sepanjang jadwalnya tidak bertabrakan,” terang Jeffry.
” Jika dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap penggunaan fasilitas daerah pada Unras kemarin, maka itu jauh dari substansi. Kami mengajak kepada semua pihak yang menyoroti hal tersebut, agar lebih objektif dalam menilai kewenangan yang dilahirkan dari kebijakan walikota untuk masyarakatnya,” tutup Jeffry. [RM]


















