Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Tambang Rp245 Juta ke Bupati Klaten, LSM Disebut Terima Rp2 Miliar per Bulan

×

KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Tambang Rp245 Juta ke Bupati Klaten, LSM Disebut Terima Rp2 Miliar per Bulan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana dari pengusaha tambang galian C kepada Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Sepanjang 2026, Hamenang diduga menerima uang sebesar Rp245 juta dari paguyuban pengusaha tambang.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan dana tersebut berasal dari paguyuban tambang yang dikoordinasikan pihak swasta berinisial LEG.

Advetorial

“Pada 2026, HWI diduga menerima sejumlah uang dengan total sebesar Rp245 juta yang berasal dari paguyuban tambang yang diketuai oleh LEG selaku pihak swasta,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026), sebagaimana dikutip dari Media Indonesia.

KPK menduga penyerahan uang dilakukan melalui Hanaku Agni Sadewo, adik kandung Hamenang. Dana tersebut disebut-sebut digunakan untuk sejumlah kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan dugaan setoran rutin dari pengusaha tambang galian C kepada sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial LA, dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp2 miliar per bulan.

Terkait temuan tersebut, KPK berencana berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Bareskrim Polri, untuk mendalami dugaan aktivitas pertambangan yang berkaitan dengan aliran dana tersebut.

Pengembangan OTT Klaten

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Hamenang, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta sejumlah pihak lainnya.

KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Hamenang Wajar Ismoyo, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan pihak swasta Muhammad Amin Wahyu Utomo dari PT Madani Winasis Creative.

Penyidik juga mendalami sedikitnya lima klaster dugaan korupsi, mulai dari pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD), hingga dugaan suap terkait pengondisian audit laporan keuangan.

Pengungkapan aliran dana tambang ini menambah daftar dugaan penyimpangan yang tengah diselidiki KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Penyidik masih mendalami aliran uang, pihak-pihak yang terlibat, serta keterkaitannya dengan perkara utama.

Sumber: Media Indonesia

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *