BUTOTA, GORONTALO KOTA – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Gorontalo memperkuat upaya pencegahan perilaku berisiko di tengah masyarakat. Melalui sosialisasi SIGAP P4S yang digelar pada 6–7 Oktober 2026, DPPKBP3A menggandeng seluruh elemen, mulai dari pemerintah kecamatan hingga Karangi Taruna.
Kegiatan bertajuk “Strategi Perumusan Kebijakan Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual di Kota Gorontalo” tersebut dilaksanakan di dua titik, yakni Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, dan Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur.
Kepala DPPKBP3A Kota Gorontalo, Nurainsyah Kadir, memimpin langsung sosialisasi dengan melibatkan jajaran kecamatan, kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader, tokoh agama, tokoh masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hingga pemuda Karang Taruna.
“Pelibatan berbagai unsur ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi dan membangun pemahaman bersama mengenai langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan masing-masing,” kata Nurainsyah.
Ia menerangkan, aparatur kecamatan dan kelurahan bertugas mengoordinasikan program di wilayahnya. Sementara itu, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader, dan organisasi pemuda berperan langsung memberikan edukasi serta pendampingan kepada warga.
“Melalui pendekatan ini, upaya pencegahan tidak hanya bertumpu pada program pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat sebagai mitra dalam membangun lingkungan yang aman serta mendukung tumbuh kembang anak dan pembinaan generasi muda,” jelasnya.
Nurainsyah menambahkan, pelaksanaan SIGAP P4S di dua kelurahan tersebut berkaitan dengan intervensi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) melalui program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat dinilai krusial agar strategi penanggulangan berjalan terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Kami berharap kegiatan ini ditindaklanjuti melalui koordinasi rutin, edukasi berkelanjutan, dan penguatan peran masyarakat di tingkat kecamatan maupun kelurahan,” ujarnya.
Dalam penerapannya, Nurainsyah menegaskan bahwa pendekatan edukasi dan pembinaan harus tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia serta menerapkan prinsip non-diskriminasi.
“Dengan keterlibatan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat, SIGAP P4S diharapkan dapat memperkuat ketahanan keluarga serta mendukung perlindungan perempuan dan anak di Kota Gorontalo,” pungkas Nurainsyah. [Adv]




























