BUTOTA, GORONTALO KOTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar pada APBD Perubahan 2026 untuk memperbaiki sebagian ruas Jalan Rambutan. Proyek yang membentang dari simpang empat Metro hingga simpang tiga RSUD Otanaha ini dibiayai murni dari hasil pungutan pajak atau Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat meninjau langsung kondisi jalan pada Rabu (7/10/2026), menjelaskan bahwa perbaikan ini diprioritaskan karena kawasan tersebut merupakan pusat pelayanan publik yang padat. Di sepanjang jalur itu terdapat SMAN 2, sekolah dasar, TK, Puskesmas Kota Barat, hingga Kantor KPU Kota Gorontalo.
“Perbaikan ini merupakan aspirasi dari masyarakat dan searah dengan slogan kami, yakni Torang Bekeng Bae,” ujar Adhan Dambea, mewakili Pemerintah Kota Gorontalo.
Adhan menegaskan bahwa Pemkot Gorontalo saat ini harus lebih mengandalkan kekuatan fiskal daerah. Hal ini terpaksa dilakukan mengingat terbatasnya dana transfer dari pusat.
“Dana dari pusat sudah tak besar seperti tahun-tahun sebelumnya, makanya kita hanya mengandalkan PAD dalam membiayai berbagai infrastruktur,” tegasnya.
Melihat vitalnya peran pajak untuk kelangsungan pembangunan dan perbaikan fasilitas umum di Kota Gorontalo, ia pun meminta masyarakat untuk lebih disiplin menunaikan kewajiban pajaknya.
“Untuk itu, saya mengimbau warga untuk taat membayar pajak daerah,” imbau Adhan.
Peningkatan serapan PAD dari sektor pajak ini nantinya diharapkan bisa memperkuat keuangan daerah, sehingga Pemkot Gorontalo dapat menuntaskan berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik lainnya.



























