Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
BeritaKota GorontaloProvinsi Gorontalo

Pemkot Goronralo Beri Ruang Anak Muda Mencari Penghasilan, Gubernur Diminta Jangan Ganggu Coffee Street

×

Pemkot Goronralo Beri Ruang Anak Muda Mencari Penghasilan, Gubernur Diminta Jangan Ganggu Coffee Street

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA, GORONTALO KOTA – Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD) meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo, khususnya Gubernur Gorontalo, agar tidak mengambil kebijakan yang justru menghambat tumbuhnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama keberadaan coffee street yang kini menjadi salah satu ruang usaha masyarakat di Kota Gorontalo.

Koordinator APKPD, Wahyu Pilobu, menilai keberadaan coffee street yang mendapat dukungan Pemerintah Kota Gorontalo, bukan sekadar aktivitas jual beli kopi di pinggir jalan. Lebih dari itu, usaha tersebut telah menjadi ruang ekonomi bagi anak-anak muda yang ingin mandiri, membangun usaha kecil, sekaligus membantu menambah penghasilan keluarga.

Advetorial

” Sebagian besar pelaku usaha coffee street merupakan anak muda, termasuk mahasiswa yang mencoba memanfaatkan peluang ekonomi di tengah terbatasnya lapangan pekerjaan dan tingginya kebutuhan hidup,” kata Wahyu.

“Jangan sampai ruang kecil yang sedang dibangun anak-anak muda untuk mencari penghasilan, justru dipersempit oleh kebijakan pemerintah provinsi. Mereka ini bukan sedang meminta pekerjaan kepada pemerintah, bukan pula sedang menuntut fasilitas mewah. Mereka hanya ingin berusaha, menjual kopi, mendapatkan keuntungan secukupnya, dan belajar mandiri. Seharusnya pemerintah hadir memberikan perlindungan dan kesempatan, bukan malah membuat mereka merasa terancam,” sambung Wahyu.

Lebih dari itu, semangat anak muda untuk berwirausaha kata Wahyu, semestinya menjadi sesuatu yang didorong oleh seluruh tingkatan pemerintahan.

” Bukan justru dipertentangkan hanya karena perbedaan pendekatan kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota,” ucap dia.

Terlepas dari adanya regulasi yang mengatur penggunaan fasilitas umum dan ruang kota, Wahyu menilai inisiatif Pemerintah Kota Gorontalo dalam membuka ruang usaha bagi pelaku coffee street patut diapresiasi. Ia meminta agar regulasi tidak semata-mata dipahami sebagai instrumen pembatasan, tetapi juga harus menjadi dasar untuk mencari solusi.

” Pemerintah Kota, sudah menunjukkan perhatian dengan memberikan ruang kepada anak-anak muda untuk berusaha. Sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana pemerintah melakukan pembinaan, mengatur lokasi, menjaga kebersihan, dan memberikan kelonggaran yang terukur. Jangan sampai aturan justru lebih terasa kehadirannya dibandingkan keberpihakan kepada rakyat,” ujar Wahyu.

Ia bahkan mempertanyakan cara pandang Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam melihat geliat ekonomi kecil di daerah. Menurutnya, pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari proyek-proyek besar, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga usaha masyarakat agar tetap hidup.

” Keberadaan coffee street, memiliki hubungan ekonomi yang saling menguntungkan. Bukan hanya memberikan penghasilan kepada pedagang, tetapi juga menggerakkan transaksi ekonomi. Semakin banyak usaha kecil yang tumbuh dan bertahan, semakin besar pula peluang pemerintah daerah memperoleh manfaat ekonomi, termasuk melalui sumber-sumber pendapatan daerah yang sah sesuai ketentuan,” urai Wahyu.

“Jangan hanya melihat kursi, meja, dan lapak yang berdiri di pinggir jalan. Lihat juga ada berapa orang yang mendapatkan penghasilan dari aktivitas itu. Ada pedagang kopi, ada yang menjual makanan, bahkan ada masyarakat yang mendapatkan pekerjaan. Ini sebuah ekosistem ekonomi. Kalau usaha mereka hidup, perputaran uang di daerah juga bergerak. Jadi, jangan sampai pemerintah justru menjadi pihak yang memutus mata rantai ekonomi masyarakat kecil,” lanjut dia.

Tidak hanya dari sisi ekonomi, Wahyu juga melihat keberadaan coffee street memiliki dampak sosial yang tidak boleh diabaikan.

Ia menilai aktivitas usaha yang produktif dapat menjadi salah satu alternatif bagi anak-anak muda untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif.

“Jangan abaikan dampak sosialnya. Ketika anak-anak muda diberikan kesempatan untuk bekerja dan berusaha, mereka punya kesibukan yang produktif. Mereka belajar bertanggung jawab, belajar mencari uang secara halal, dan tidak hanya bergantung kepada orang lain. Kami melihat kebijakan seperti ini juga bisa menjadi salah satu upaya mencegah anak muda terjerumus dalam aktivitas negatif dan potensi kriminalitas. Jadi, manfaatnya bukan hanya soal kopi yang dijual, tetapi juga bagaimana pemerintah ikut membangun kehidupan sosial masyarakat,” ungkapnya.

Karena itu, ia meminta agar Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak melihat persoalan ini hanya dari sudut pandang ketertiban dan penggunaan ruang publik. Ada aspek ekonomi, sosial, dan masa depan generasi muda yang juga harus menjadi pertimbangan.

“Pak Gubernur, sesekali mari duduk di coffee street. Tidak perlu acara resmi, tidak perlu protokoler, tidak perlu menunggu disambut pejabat. Pesan kopi, duduk bersama anak-anak muda, dengarkan cerita mereka, dan rasakan bagaimana perjuangan mereka mencari penghasilan dari usaha kecil. Di sana Bapak akan melihat bahwa tidak semua yang berdagang di pinggir jalan itu sedang mencari keuntungan besar. Ada mahasiswa yang sedang membiayai kebutuhannya sendiri, ada anak muda yang sedang merintis masa depan, dan ada keluarga yang menggantungkan penghasilan dari usaha tersebut,” tantang Wahyu.

” Jangan sampai semangat membangun daerah justru membuat pemerintah lupa bahwa pembangunan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat kecil diberikan kesempatan untuk tumbuh,” tutup Wahyu. [Adv]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *