BUTOTA, GORONTALO KOTA – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menegaskan bahwa dirinya tak akan gentar menghadapi Dirkrimsus Polda Gorontalo, Maruli Pardede dalam persoalan Eks Rumah Jawatan.
Hal itu ditegaskan Adhan pada konferensi pers pada Senin (19/10/2026) usai Dirkrimsus Polda Gorontalo melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota.
“Selangkah pun saya tak akan mundur menghadapi proses Eks Rumah Jawatan selama berjalan di tataran hukum yang benar,” tegas Adhan.
Dirkrimsus Polda Gorontalo sendiri melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota di dua bagian, yakni Bagian Hukum dan Bagian Umum Setda Kota Gorontalo. Penggeledahan berlangsung sekira pukul 14.30 Wita hingga menjelang pukul 16.24 Wita.
Dari penggeledahan tersebut, terpantau penyidik membawa barang bukti yang disimpan dalam sebuah box berwarna putih.
“Kalau yang diamankan SK, itu bagi saya lucu. Kan SK soal Eks Rumah Jawatan sudah ada di mereka,” kata Adhan lewat video call bersama sejumlah pewarta.
Tak sampai disitu, Adhan pun menegaskan bahwa aksi demo akan dilakukan pada pekan ini.
“Hari Jumat kita akan demo lagi di Polda Gorontalo,” pungkasnya. [Adv]


















