Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

Desak Pardede Mundur, Adhan Dambea : Demo Eks Jawatan Tetap Berlanjut

×

Desak Pardede Mundur, Adhan Dambea : Demo Eks Jawatan Tetap Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA, GORONTALO KOTA – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara terbuka menyampaikan desakan tegas agar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, segera meletakkan jabatannya dan angkat kaki dari Gorontalo.

Pernyataan ini disampaikan Adhan Dambea dalam konferensi pers pada Sabtu (17/10) menyikapi polemik penanganan hukum kasus cagar budaya serta dugaan intimidasi oknum kepolisian terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Advetorial

Adhan menegaskan bahwa gerakan aksi unjuk rasa berkala akan terus digelorakan oleh elemen masyarakat umum dan kelompok pemuda setiap hari Jumat seusai salat Jumat.

Iklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan Winnet

“Tolong catat, tolong catat. Tolong tulis hari Jumat depan demo lagi. Demo lagi. Tolong ditulis di media itu, hari Jumat depan demo lagi,” ujar Adhan Dambea di hadapan awak media.

Saat dikonfirmasi mengenai tuntutan utama aksi unjuk rasa tersebut, Adhan menegaskan bahwa sasaran gerakan massa berfokus pada keberadaan Kombes Pol Maruly Pardede.

“Sama! Soal Pardede… Soal Pardede. Merusak hubungan orang batak, dengan orang Gorontalo,” tegas Adhan.

Guna menepis tuduhan keterlibatan aparatur negara, Adhan menekankan bahwa demonstrasi mingguan ini murni digerakkan oleh elemen sipil tanpa melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Tidak, tidak. PNS tidak, masyarakat lagi. Pemuda, masyarakat umum, pemuda,” ucap Adhan.

Ia pun merinci alur pelaksanaan aksi yang akan dikemas secara ringkas namun rutin setiap pekannya.

“Tulis sebentar demo akan menyusul. Hari Jumat, habis salat Jumat. Cuma 1 jam orasi, pulang lagi. Minggu depan demo lagi, demo lagi minggu depan. Cuma 1 jam orasi, pulang lagi, nanti minggu depan demo lagi,” jelas Adhan.

Adhan memastikan konsistensi massa tidak akan surut sebelum pejabat Polda Gorontalo tersebut mengundurkan diri.

“Sampai Pardede angkat kaki! Angkat kaki!” cetusnya.

Di samping agenda demonstrasi, Adhan membeberkan akar persoalan hukum terkait pencabutan status cagar budaya yang dipersoalkan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, langkah pembatalan SK Cagar Budaya oleh Pemerintah Kota Gorontalo telah memiliki dasar hukum yang sah.

“Dalam Perda Nomor 9 Tahun 2019 maupun Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, bangunan itu tidak termasuk cagar budaya. Ditambah lagi ada SK Wali Kota Nomor 350 yang membatalkan penetapan tersebut serta adanya putusan pengadilan. Pasal 96 huruf e Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 menegaskan bahwa pemerintah daerah berwenang menetapkan dan mencabut status cagar budaya. Kalau sudah dicabut dengan SK, secara hukum status cagar budaya itu sudah gugur. Pertanyaan saya, apa yang salah?” seru Adhan.

Adhan turut menyoroti pergerakan oknum aparat kepolisian yang dinilai melakukan intimidasi terhadap jajaran dinas di Pemkot Gorontalo.

“Ada lima orang oknum yang mendatangi Dinas Perhubungan, Badan Kepegawaian, hingga Dinas Lingkungan Hidup. Mereka datang tanpa membawa surat resmi dan mencoba melakukan intimidasi. Kami sudah menyurat ke Kapolda dengan tembusan ke Mabes Polri. Jangan hanya karena membela anak buah lalu mengabaikan prosedur hukum,” kata Adhan.

Menutup keterangannya, Adhan menegaskan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum demi mempertahankan kebenaran.

“Saya ini aktivis dan politisi, bukan akademisi yang penakut. Kalau saya berada di pihak yang benar, siapa pun akan saya hadapi di pengadilan. Ingat, di atas langit masih ada langit. Bukan dia yang menentukan segalanya di daerah ini,” tegas Adhan Dambea.  [Na]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *