BUTOTA, GORONTALO KOTA – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyatakan kesiapannya untuk mengawal aduan masyarakat penambang dari Kabupaten Pohuwato dan Bone Bolango terkait dugaan penekanan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum. Langkah tegas tersebut akan diambil pemerintah daerah setelah seluruh bukti pendukung terkumpul secara lengkap.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, saat menemui awak media di Butota, Kota Gorontalo, Sabtu (17/10/2025).
Adhan mengungkapkan bahwa sejumlah penambang dari dua daerah tersebut telah datang menemui dirinya secara pribadi. Dalam pertemuan tersebut, para penambang membisikkan dugaan adanya tindakan penekanan dan intimidasi di lapangan yang melibatkan oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.
Meski menerima aduan tersebut, Adhan menegaskan bahwa pihaknya belum bisa melangkah lebih jauh sebelum para penambang menyerahkan bukti fisik serta data penunjang yang sah. Hal ini dilakukan demi menjaga akuntabilitas hukum dan menghindari tuduhan yang tidak berdasar.
“Beberapa penambang dari Pohuwato dan Bone Bolango sudah datang ke saya. Mereka berbisik ada oknum pejabat di Polda yang selalu menekan mereka. Tapi yang saya minta, mereka harus membawa bukti-bukti dan data yang lengkap. Saya tidak ingin hanya memfitnah orang,” tegas Adhan Dambea.
Adhan menambahkan, jika dokumen serta bukti pelanggaran oknum aparat tersebut sudah lengkap dan valid, dirinya tidak akan segan-segan membawa persoalan ini hingga ke tingkat pusat.
“Kalau data dan buktinya sudah lengkap, saya langsung laporkan ke Presiden. Kelakuan oknum penegak hukum ini membuat susah para penambang kecil. Kita bertarung harus pakai data, kalau tidak ada data nanti jadi fitnah,” ujarnya.
Soal inisial oknum pejabat Polda yang dimaksud, Adhan memilih untuk tidak membeberkannya ke publik demi menghormati prosedur hukum dan menghindari spekulasi.
“Jangan dulu, tidak boleh mendahului. Yang jelas, mereka adalah oknum aparat penegak hukum,” pungkasnya.




























