BUTOTA, Jakarta – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menduga polemik ijazah dirinya dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan operasi politik untuk menurunkan reputasi keduanya.
Dikutip dari DetikJateng, Jumat (16/10/2026), Jokowi menyebut ada pihak yang menunggangi polemik tersebut hingga menjadi ramai.
“Iya kan sudah saya sampaikan sejak awal, ini ada operasi politik, kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi. Jadi menjadi ramai sekali,” kata Jokowi, dikutip dari DetikJateng.
Jokowi mengaku tidak mempermasalahkan isu tersebut. Ia juga menduga polemik ijazah itu sengaja dimanfaatkan untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan lain.
“Bisa saja seperti itu, bisa saja, memang sekalian lagi operasi politik untuk men-downgrade reputasi politik seseorang,” ujarnya, dikutip dari DetikJateng.
Saat ditanya siapa yang menjadi sasaran operasi politik tersebut, Jokowi menyebut dirinya dan Gibran sama-sama berpotensi menjadi target.
“Ya dua-duanya bisa (Jokowi dan Gibran),” pungkasnya, dikutip dari DetikJateng.
Sebelumnya, Jokowi turut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan persyaratan pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Dalam putusannya, MK menyatakan tidak menemukan dokumen yang membuktikan Gibran telah menamatkan pendidikan setingkat SMA atau sederajat di luar negeri. MK juga menegaskan bahwa certificate of attendance atau sertifikat kehadiran bukan merupakan ijazah tanda tamat SMA.
Menanggapi hal itu, Jokowi menyatakan Gibran telah menyelesaikan pendidikan S1 sehingga menurutnya sudah melewati tahapan pendidikan sebelumnya.
“Dan yang paling penting, Mas Wapres ini kan sudah menyelesaikan S1. Kalau menyelesaikan S1 itu mestinya kan sudah melewati tahapan sebelumnya,” ujar Jokowi, dikutip dari DetikJateng.
Jokowi juga menegaskan bahwa sistem pendidikan di setiap negara berbeda-beda. Ia menyatakan menghormati putusan MK beserta pertimbangan hukumnya.
“Ya, kita menghormati putusan MK beserta tahapan-tahapan yang ada, termasuk di dalamnya pertimbangan hukum yang diberikan,” kata Jokowi [Z]




























