Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

Pasca Aksi Solidaritas ASN Kota Di Polda Gorontalo, Jubir Wali Kota Soroti Kedatangan Aparat ke Rumah Pejabat

×

Pasca Aksi Solidaritas ASN Kota Di Polda Gorontalo, Jubir Wali Kota Soroti Kedatangan Aparat ke Rumah Pejabat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA, GORONTALO KOTA – Kedatangan sejumlah aparat Polda Gorontalo ke rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, untuk mempertanyakan keberadaan bus yang digunakan massa aksi di Polda Gorontalo, pada Rabu (14/10/2026), menuai perhatian.

Pasalnya, bus yang mengangkut massa aksi tersebut, bukan digunakan secara cuma-cuma. Pihak massa aksi disebut menyewa kendaraan itu dan telah melakukan pembayaran secara resmi kepada Dinas Perhubungan.

Advetorial

Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Jeffry Rumampuk, mengatakan bahwa persoalan penggunaan bus semestinya dilihat secara utuh, dengan mengedepankan fakta administrasi dan prosedur yang berlaku.

Iklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan Winnet

” Jika yang hendak ditelusuri adalah penggunaan kendaraan, maka hal tersebut dapat diklarifikasi melalui mekanisme resmi dengan meminta dokumen penyewaan, bukti pembayaran, serta keterangan pihak-pihak yang terlibat disitu,” kata Jeffry.

Disisi lain, Jeffry menilai cara dan konteks kedatangan aparat ke rumah pribadi seorang pejabat, perlu mendapat penjelasan agar tidak memunculkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

“Kalau tujuannya untuk mencari tahu soal bus, tentu ada mekanisme yang bisa ditempuh secara resmi. Apalagi, kendaraan tersebut disewa dan pembayarannya telah dilakukan secara resmi. Jadi, fakta administrasinya perlu diperiksa secara utuh,” ujar Jeffry.

” Perlu kami tambahkan, bahwa bus yang disewa itu adalah bus yang biasa dipergunakan untuk membantu pelayanan siswa. Tapi kalau kosong, bisa digunakan Oleh kelompok masyarakat, instansi, organisasi atau siapa saja sepanjang tidak mengganggu pelayanan siswa,” lanjut Jeffry.

Ia menambahkan, informasi mengenai kedatangan aparat yang disebut tidak membawa surat resmi, menjadi hal yang patut diklarifikasi. Menurutnya, pendekatan yang tidak disertai penjelasan mengenai maksud dan dasar kedatangan, sangat berpotensi menimbulkan kesan yang berbeda dari tujuan pemeriksaan itu sendiri.

“Jangan sampai cara yang ditempuh justru menimbulkan kesan adanya tekanan terhadap pejabat, terlebih ketika persoalan yang ditanyakan berkaitan dengan transportasi massa yang mengikuti aksi demonstrasi. Kalau memang ada yang perlu diklarifikasi, sampaikan dengan mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan tafsir macam-macam,” tegasnya.

Jeffry menekankan, Pemerintah Kota Gorontalo menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam melakukan penelusuran. Namun, penghormatan tersebut harus berjalan seiring dengan kepastian prosedur, profesionalitas, dan penghormatan terhadap hak setiap warga maupun pejabat untuk memperoleh perlakuan yang sesuai ketentuan hukum.

Ia juga mengingatkan, bahwa penggunaan bus untuk mengangkut peserta demonstrasi tidak serta-merta membuktikan adanya penyalahgunaan fasilitas pemerintah. Apabila penyewaan dan pembayaran benar dilakukan secara resmi, berarti pemeriksaannya sepatutnya dilaksanakan secara sah.

“Silakan telusuri jika memang ada dugaan pelanggaran. Tetapi, jangan membangun persepsi sebelum fakta diperiksa. Ada keterangan mengenai penyewaan dan pembayaran yang harus diuji secara objektif. Semua pihak harus menempatkan persoalan ini berdasarkan bukti, bukan sekadar dugaan,” katanya.

Menurut Jeffry, hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum juga harus ditempatkan secara proporsional. Persoalan administrasi kendaraan perlu diperiksa sesuai aturan, tanpa menciptakan kesan bahwa aktivitas transportasi massa aksi dengan sendirinya merupakan sesuatu yang mencurigakan.

” Kami berharap, pihak Polda dapat memberikan penjelasan mengenai tujuan kedatangan tersebut, sehingga tidak berkembang dugaan bahwa pendekatan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, berkaitan dengan tekanan atas dinamika aksi yang berlangsung,” harap founder Butota itu.

“Penegakan hukum harus berjalan, tetapi profesionalitas dan transparansi juga harus dijaga. Jika ada persoalan administrasi, mari periksa dokumennya. Dengan begitu, masyarakat bisa melihat persoalan ini secara jernih dan tidak terjebak pada persepsi yang belum tentu sesuai fakta,” lanjut dia.

Sebelumnya, Jeffry menekankan bahwa aksi solidaritas aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Gorontalo bersama elemen masyarakat di Markas Polda pada Rabu (14/10), dilaksanakan pada sore hari. Hal ini, tentu tidak mengganggu pelayanan pemerintah kota Gorontalo.

” Seperti kita ketahui, ribuan ASN dan masyarakat yang mendatangi Polda Gorontalo itu menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, meminta agar dugaan kriminalisasi terhadap Wali Kota Gorontalo, H. Adhan Dambea, dihentikan. Kedua, mendesak penuntasan laporan dugaan perusakan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo yang menurut massa belum memberikan kepastian hukum,” tutup Jeffry. [Adv]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *