BUTOTA, GORONTALO KOTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Gorontalo mencatat sebanyak 3.300 warga di daerah tersebut belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir, S.E., M.Ec.Dev., mengungkapkan bahwa mayoritas warga yang belum merekam data kependudukan tersebut merupakan kalangan remaja yang baru memasuki usia 17 tahun.
Yusrianto menyebutkan, masih banyak masyarakat yang belum memandangnya sebagai kebutuhan mendesak. Padahal, KTP-el menjadi syarat mutlak untuk mengurus berbagai keperluan di fasilitas umum.
“Karena memiliki KTP elektronik itu bisa mengakses layanan publik lainnya,” ujar Yusrianto saat menjelaskan program pelayanan instansinya.
Guna mengatasi hambatan tersebut, Yusrianto menerangkan pihaknya memperkuat sistem perekaman secara mobile dengan mendatangi langsung kelurahan hingga sekolah-sekolah. Perekaman ini menyasar remaja berusia 16 tahun yang mulai memenuhi syarat administrasi awal, warga berusia 17 tahun, serta penduduk dewasa yang sama sekali belum pernah merekam data kependudukan.
Ia menegaskan, langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dokumen warga sekaligus menyokong keakuratan data penduduk menghadapi pelaksanaan pemilihan umum.
Selain itu, Yusrianto memaparkan bahwa Dukcapil Kota Gorontalo tengah menjalankan program prioritas DEMAWAR atau Dukcapil Menyapa Warga 7571. Di dalam program ini terdapat layanan KESAN (Kelurahan Sadar Administrasi Kependudukan) yang menargetkan kepemilikan dokumen lengkap dari akta kelahiran, Kartu Keluarga, KTP-el, Kartu Identitas Anak, hingga akta kematian.
Terdapat pula program PEMUDA (Perekaman Usia Muda) khusus percepatan KTP-el remaja, serta MASKERJU (Masuk Satu Keluar Tujuh) bagi pasangan non-Muslim yang melangsungkan pencatatan perkawinan agar memperoleh tujuh dokumen kependudukan secara langsung.
Terkait aduan masyarakat, Yusrianto mengungkapkan persoalan yang paling sering diterima adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak dapat diakses saat warga hendak mengurus perbankan maupun BPJS. Menanggapi hal itu, pihaknya langsung mengambil langkah pembenahan teknis di lapangan.
“Kita langsung sinkronkan data mereka dan ini yang kami upayakan agar semua yang dikeluhkan di dalam layanan itu segera kita tindak lanjuti secepatnya,” kata Yusrianto.
Ia menambahkan, penanganan aduan masyarakat juga memanfaatkan saluran nasional SP4N-LAPOR! yang terhubung dengan Kementerian PANRB. Sementara untuk perluasan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pihaknya mengandalkan kerja sama dengan pemerintah kelurahan, aparat kepolisian, hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Mengenai ketersediaan blangko KTP-el, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dukcapil Provinsi Gorontalo dan pemerintah pusat, sedangkan pengadaan tinta pita atau ribbon didukung penuh APBD Kota Gorontalo.
Di sisi lain, Yusrianto menegaskan bahwa setiap anak yang lahir di Kota Gorontalo berhak memperoleh akta kelahiran, tanpa terkecuali bagi anak dari pernikahan siri maupun di luar perkawinan yang tercatat sah.
Penerbitannya disesuaikan dengan aturan yang berlaku, di mana anak dari pernikahan tidak tercatat akan mencantumkan nama ibu tanpa nama ayah, sedangkan bayi yang ditemukan tanpa identitas orang tua akan diproses lewat prosedur khusus.
“Tidak ada lagi informasi bahwa ini anak tidak bisa bersekolah karena tidak ada akta kelahiran,” tegas Yusrianto.
Lebih lanjut, Yusrianto menyampaikan bahwa
“Dukcapil Kota Gorontalo turut menjalankan pelayanan door-to-door bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), warga terbaring sakit, hingga pasien rumah sakit yang memerlukan dokumen kependudukan secara mendesak untuk pengobatan.” Tuturnya
Menurutnya, kepemilikan dokumen sangat krusial agar kelompok tersebut terdata dan bisa mengakses bantuan sosial pemerintah.
“Oleh karena itu, ia meminta masyarakat aktif melaporkan warga di lingkungannya yang belum berdokumen agar petugas Dukcapil bisa langsung bertindak mendatangi lokasi.” Pungkasnya [AH/NA]




























