Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

Antrean Panjang Mengular Dikota Gorontalo, Pemkot Soroti Jadwal Distribusi dan Ungkap Sanksi Dua SPBU

×

Antrean Panjang Mengular Dikota Gorontalo, Pemkot Soroti Jadwal Distribusi dan Ungkap Sanksi Dua SPBU

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA, GORONTALO KOTA – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Gorontalo, menjadi sorotan publik.

Menanggapi pemberitaan yang menyoroti antrean BBM di SPBU Bundaran Saronde dan menilai pemerintah seolah menutup mata, Pemerintah Kota Gorontalo melalui Juru Bicara Wali Kota Adhan Dambea, Jeffry Rumampuk menyampaikan sejumlah fakta dan penjelasan mengenai kondisi di lapangan.

Advetorial

Jeffry menjelaskan, antrean panjang tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi. Menurutnya, terdapat persoalan penyaluran BBM bersubsidi, penegakan aturan pengisian di SPBU, serta waktu kedatangan pasokan dari Pertamina yang perlu menjadi bagian dari evaluasi bersama.

Iklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan Winnet

Salah satu hal yang disampaikan Jeffry adalah adanya sanksi terhadap dua SPBU, yakni SPBU Talumolo dan SPBU Agus Salim. Berdasarkan keterangan Kesbang Pol Kota Gorontalo, kedua SPBU tersebut dikenai sanksi berupa penghentian pasokan Pertalite selama 10 hari. Hal ini diberlakukan, setelah ditemukan dugaan pelanggaran dalam mekanisme pengisian BBM bersubsidi.

“Dua SPBU, yakni Talumolo dan Agus Salim, dikenai sanksi tidak dipasok Pertalite selama 10 hari. Informasi tersebut kami lanjutkan dari Kesbang Pol, berkaitan dengan temuan pengisian yang tidak sesuai ketentuan, termasuk penggunaan barcode dan pengisian menggunakan jeriken,” jelas Jeffry.

Ia menegaskan, pemerintah Kota telah mengingatkan pengelola SPBU agar lebih tegas dalam mengawasi transaksi pengisian BBM. Pengelola diminta tidak melayani pembelian menggunakan jerigen, tanpa surat rekomendasi resmi serta tidak melayani kendaraan yang telah dimodifikasi untuk kepentingan pengisian BBM yang tidak sesuai ketentuan.

“ Pemerintah Kota melalui Kesbang Pol, sudah mengingatkan pengelola SPBU agar lebih tegas. Jangan melayani pengisian menggunakan jerigen tanpa surat resmi dan jangan melayani kendaraan yang sudah dimodifikasi, untuk kepentingan pengisian yang tidak sesuai aturan. Jika ditemukan pelanggaran, harus dilaporkan kepada Pertamina,” ujarnya.

Jeffry menilai, penghentian pasokan Pertalite terhadap dua SPBU tersebut turut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam melihat dinamika antrean di sejumlah lokasi.

” Ketika pelayanan Pertalite di SPBU tertentu terganggu akibat sanksi, beban permintaan berpotensi beralih ke SPBU lain yang masih melayani masyarakat. Kondisi ini dapat memperpanjang antrean, terutama apabila permintaan kendaraan pada waktu bersamaan cukup tinggi,” ungkap Jeffry.

Meski demikian, menurutnya Jeffry kondisi tersebut perlu dilihat bersama faktor lain, termasuk volume pasokan, waktu distribusi, serta kelancaran pelayanan di masing-masing SPBU.

Karena itu, Jeffry menilai penanganan antrean BBM membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, dan pengelola SPBU. Pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi tetap harus berjalan, tetapi pelayanan kepada masyarakat juga perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan penumpukan kendaraan berkepanjangan.

Selain persoalan pengawasan, Jeffry juga menyoroti waktu kedatangan atau dropping BBM dari Pertamina ke SPBU. Menurutnya, distribusi yang baru dimulai sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 WITA berpotensi menambah panjang antrean. Pasalnya, ketika proses penerimaan atau pembongkaran pasokan berlangsung, pelayanan pengisian di SPBU juga dapat terhenti sementara.

” Akibatnya, kendaraan yang telah mengantre harus menunggu lebih lama, sementara kendaraan lain terus berdatangan untuk mendapatkan BBM,” terang Jeffry.

“Salah satu hal yang menjadi perhatian kami adalah waktu dropping BBM dari Pertamina ke SPBU. Kadang baru mulai sekitar pukul 09.00 atau 10.00 WITA. Pada saat proses dropping berlangsung, pelayanan pengisian juga tidak berjalan seperti biasa sehingga antrean semakin panjang,” lanjut Jeffry.

Atas kondisi tersebut, Jeffry menekankan agar jadwal distribusi BBM dievaluasi sehingga proses pengiriman dapat dilakukan lebih awal atau pada waktu yang lebih efektif, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan operasional dan ketentuan keselamatan di SPBU.

” Penyesuaian jadwal distribusi dapat menjadi salah satu opsi untuk mengurangi waktu tunggu masyarakat, terutama pada jam-jam ketika aktivitas kendaraan mulai meningkat,” kata dia.

Jeffry menegaskan, persoalan antrean BBM perlu ditangani melalui langkah konkret, bukan hanya dengan saling menyalahkan. Pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi harus diperkuat dan selalu menjadi perhatian Pemkot, agar distribusi tepat sasaran. Sementara, mekanisme pasokan perlu diatur agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif.

Ia juga menilai evaluasi perlu mencakup kepatuhan pengelola SPBU, penggunaan barcode sesuai ketentuan, legalitas pembelian BBM menggunakan jerigen, serta pengawasan terhadap kendaraan yang diduga dimodifikasi untuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Yang kami harapkan, semua pihak bisa melihat persoalan ini secara menyeluruh. Pengawasan harus tegas agar BBM bersubsidi tidak disalahgunakan, tetapi distribusi dan pelayanan juga perlu dievaluasi supaya masyarakat tidak terus-menerus menghadapi antrean panjang,” kata Jeffry.

” Pada prinsipnya, Bapak Walikota selalu memperhatikan kepentingan masyarakat untuk tetap menjadi perhatian utama. Penegakan aturan dan perbaikan tata kelola distribusi BBM, kami harapkan dapat berjalan beriringan, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang tertib dan wajar tetap terjaga,” tutup Jeffry. [**]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *