BUTOTA, GORONTALO – Aroma tak sedap seputar dugaan kejanggalan pengadaan enam meja biliar dan rekayasa dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Gorontalo terus menggelinding.
Sorotan tajam kini datang dari Aliansi Pemerhati Kebijakan Pembangunan Daerah (APKPD) Provinsi Gorontalo. Sang Koordinator, Wahyu Pilobu, secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk segera turun tangan menelusuri secara menyeluruh seluruh dokumen pertanggungjawaban Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Provinsi Gorontalo.
Wahyu meminta aparat penegak hukum tidak sekadar percaya pada tumpukan kertas, melainkan harus mengecek langsung kesesuaian antara dokumen dan realisasi fisik di lapangan.
“Jangan sampai persoalan ini hanya berhenti pada pemeriksaan administrasi dan kelengkapan berkas. Kejati Gorontalo harus menelusuri secara detail pengadaan enam meja biliar, mulai dari dokumen perencanaan, nilai anggaran, bukti pembayaran, keberadaan barang, hingga siapa yang bertanggung jawab atas penyusunan SPJ,” tegas Wahyu Pilobu.
Wahyu mengingatkan bahwa potensi rekayasa SPJ ini bukan perkara sepele. Dokumen tersebut adalah roh dari akuntabilitas penggunaan uang rakyat yang harus diuji kebenarannya.
“Kalau memang ada dugaan ketidaksesuaian antara dokumen dan kondisi sebenarnya, semuanya harus dibuka melalui pemeriksaan yang objektif. Cocokkan bukti transaksi dengan realisasi kegiatan. Jangan hanya percaya pada dokumen yang terlihat lengkap di atas kertas,” lanjutnya.
Tak hanya menyoal meja biliar, APKPD juga mendesak Kejati untuk memanggil kembali Ketua KONI Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama. Hal ini merujuk pada informasi mengenai dugaan keterlambatan penyampaian SPJ POBSI dan insiden yang mencuat saat dokumen itu dipertanyakan.
Keterangan Fikram dinilai sangat krusial karena yang bersangkutan disebut-sebut mengetahui dan berada langsung dalam pusaran rangkaian peristiwa tersebut.
“Kami meminta Kejati Gorontalo mengundang kembali Fikram Salilama untuk dimintai keterangan. Periksa apakah benar ada persoalan terkait SPJ POBSI dan bagaimana sebenarnya kejadian tersebut berlangsung. Keterangan semua pihak harus diuji, bukan sekadar mengandalkan informasi yang beredar,” pinta Wahyu.
APKPD turut menyoroti kabar miring soal insiden “baku bantah” antara Ketua POBSI Gorontalo, Thomas Mopili, dengan Sekretaris POBSI, Hasyim Gawa, yang kabarnya terjadi persis di hadapan Fikram Salilama. Wahyu mendesak Kejati membongkar motif di balik perdebatan tersebut, apakah murni urusan meja biliar dan SPJ atau ada hal lain.
“Kalau benar ada peristiwa baku bantah antara Thomas Mopili dan Hasyim Gawa di depan Fikram Salilama, kami meminta Kejati mengklarifikasi langsung kepada mereka. Apa yang diperdebatkan, mengapa persoalan itu muncul, dan apakah ada kaitannya dengan SPJ? Semua harus diperjelas melalui pemeriksaan,” tegasnya.
Meski mendesak adanya pemeriksaan ketat, Wahyu menegaskan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Keterangan para pihak yang terlibat akan menjadi kunci untuk menguji kronologi dan validitas dokumen.
“Kami tidak ingin menyimpulkan seseorang bersalah sebelum ada pembuktian. Tetapi dugaan yang menyangkut pertanggungjawaban uang publik wajib ditelusuri sampai terang. Kalau tidak ada masalah, buktikan melalui dokumen dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau ditemukan penyimpangan, proses sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Sekretaris POBSI Provinsi Gorontalo, Hasyim Gawa, masih memilih bungkam. Upaya konfirmasi dari awak media terkait dugaan kejanggalan pengadaan enam meja biliar, keabsahan dokumen SPJ, hingga isu baku bantah tersebut belum mendapat respons.
Kini, publik dan APKPD menanti langkah tegas Kejati Gorontalo untuk mengusut persoalan ini secara profesional, objektif, dan transparan tanpa pandang bulu. [**]




























