Scroll untuk baca artikel
banner 350x300
Example floating
Example floating
Kota Gorontalo

Lurah Biawu Ingatkan Warga Bayar PBB dan Retribusi Sampah

×

Lurah Biawu Ingatkan Warga Bayar PBB dan Retribusi Sampah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BUTOTA, GORONTALO KOTA – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, baru mencapai sekitar 64 persen hingga memasuki Oktober 2026.

Lurah Biawu, Suleman Abas, mengatakan capaian pokok PBB berada di kisaran 63 persen. Jika ditambah dengan pembayaran denda, realisasi tersebut telah mencapai lebih dari 64 persen.

Advetorial

Pemerintah kelurahan terus melakukan penagihan langsung kepada masyarakat. Namun, Suleman mengakui masih ada warga yang belum membayar karena kendala ekonomi maupun kurangnya kesadaran.

Iklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan WinnetIklan Winnet

“Kadang-kadang saat turun lapangan untuk penagihan PBB, ada masyarakat yang paham, ada juga yang belum. Mungkin karena kondisi ekonomi. Biasanya yang kecil-kecil ini susah ditagih,” ujar Suleman.

Ia menyebut target yang ditetapkan pemerintah kota sebelumnya berada di angka 75 persen. Karena itu, pihak kelurahan masih mengoptimalkan penagihan dengan waktu yang tersisa.

“Harus ada optimis,” katanya.

Selain PBB, Kelurahan Biawu juga tengah menyelesaikan program dana kelurahan tahap kedua. Program tersebut mencakup pengurusan SPP dan SPM serta pelaksanaan kegiatan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Suleman mengatakan seluruh pekerjaan yang telah diprogramkan harus diselesaikan sebelum Desember sesuai arahan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Pak Wali sudah pesan pada saat rapat-rapat, pokoknya Desember habis semua pekerjaan,” ujarnya.

Penanganan Sampah

Penanganan sampah di Kelurahan Biawu saat ini mencapai sekitar 75 persen. Meski demikian, masih ditemukan warga yang membuang sampah tanpa dibungkus sehingga mudah berserakan.

Suleman meminta warga menggunakan kantong plastik atau karung sebelum meletakkan sampah untuk diangkut petugas.

“Kalau cuma ditaruh begitu, kucing bisa bongkar dan angin juga membuatnya berserakan. Jadi kami harapkan sampah dibungkus supaya petugas mudah mengangkat,” jelasnya.

Pemerintah kelurahan juga mengingatkan warga untuk membayar retribusi sampah. Sistem pembayaran retribusi tersebut tengah didorong agar lebih terintegrasi bersama pihak terkait.

Pelayanan dan Kegiatan Keagamaan

Dalam pelayanan publik, Kelurahan Biawu terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan organisasi perangkat daerah. Salah satu persoalan yang sering ditanyakan warga ialah data penerima bantuan.

Suleman menjelaskan, data penerima bantuan tertentu berasal dari instansi terkait. Untuk bantuan beras, misalnya, data penerima ditetapkan berdasarkan data dari Bulog.

“Nama-nama itu sudah dari Bulog. Bukan kami yang mengajukan nama-nama,” katanya.

Di bidang keagamaan, Kelurahan Biawu rutin menggelar kegiatan mengaji setiap Jumat. Kegiatan tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan dan juga dilaksanakan di tingkat kecamatan dengan melibatkan petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA).

Suleman turut meminta orang tua mengawasi anak-anak mereka pada malam hari, khususnya yang masih bersekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA. Imbauan itu disampaikan karena masih ada anak muda yang berkumpul hingga larut malam.

“Saya mohon kepada masyarakat Kelurahan Biawu yang ada anak-anak, utamanya yang sekolah SD, SMP, SMA, untuk kiranya diberi nasihat dan dikontrol pada saat jam 10 atau jam 11 malam,” imbaunya.

Ia berharap warga segera melunasi PBB dan retribusi sampah serta ikut menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan.[AM/IB]

Example 120x600
banner 300x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *